Subscribe RSS

Berita ini patut di simak :

Jakarta - Kepala Bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan Bambang Mulyatno mengakui bahwa pihak Kantor Dagang Indonesia (KDI) di Taiwan sudah mendapat pemberitahuan dari departemen kesehatan setempat terkait kasus temuan produk mie instant Indomie 'berbahaya' sejak 4 bulan lalu.

"KDI diberitahukan 4 bulan lalu (departemen kesehatan Taiwan). Isi suratnya mohon diklarifikasi ada produk Indomie yang menggunakan bahan pengawet, yang tak sesuai diberlakukan di Taiwan," kata Bambang di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2010).


Semenjak itu, pihak KDI mencoba melakukan klarifikasi ke pihak produsen mie instant yang di maksud dalam hal ini Indofood untuk memberikan keterangan mengenai informasi tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi itu terungkap bahwa produk mie instant Indomie yang bermasalah di Taiwan adalah produk Indomie yang spesifikasi untuk pasar Indonesia.

Sehingga kata dia masalah ini hanya terkait standarisasi yang berbeda antara dua negara dalam penggunaan bahan pengawet.

"Yang ditemukan di departemen kesehatan Taiwan adalah produk Indomie yang harusnya beredar di Indonesia," katanya.

Bambang menjelaskan, pihak Indofood sebelumnya sudah mengatakan bahwa produk yang mereka kirim ke Taiwan sudah sesuai dengan ketentuan yang di Taiwan.

Ia menambahkan dari informasi yang ada bahwa harga mie instant di Taiwan lebih mahal dibandingkan harga mie instant di Indonesia, sehingga terjadi pebedaan harga yang mencolok.

Seperti dikabarkan sebelumnya, media-media di Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk INDF.  Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie.

Namun, berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet  E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya.

ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.

sumber : http://www.detikfinance.com/

0 comments to “RI Sudah Diperingatkan Taiwan Soal Indomie 'Berbahaya' Sejak 4 Bulan Lalu”